Perintah Memakai Hijab

Perintah Memakai Hijab

Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”

suber dari :  https://alwib.net/kisah-nabi-muhammad/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Bacaan Mim Mati

kitab-suci-allah-swt-taurat-zabur-injil-alquran-kitab-suci-agama-islam-yang-wajib-diimani-kaum-muslim

Hukum Bacaan Tajwid (Qalqalah)